PJ Bupati Terima Menyahuti Aspirasi Masyarakat Akibat Gajah Semakin Meresahkan

LIMANEWS.ID, Calang – Ratusan masa menuntut Pemerintah Aceh Jaya untuk mengakhiri konflik gajah yang telah meresahkan masyarakat Pasie Raya yang berlangsung di pelataran Kantor Bupati Aceh Jaya, Selasa 14 Januari 2025.
Dalam Aksi tersebut, Warga meminta Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya bersama DPRK Aceh Jaya mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) segera memindahkan gajah liar ke tempat konservasi yang aman.
Warga juga mengajukan tuntutan agar pemerintah memasang barier berupa pagar listrik (kontak kejut) di wilayah-wilayah yang rawan konflik gajah untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Salah seorang perwakilan aksi merupakan Warga Pasie Raya Zulkifli, Meminta DPRK Aceh Jaya untuk menganggarkan dana dalam APBK 2025/2026 sebagai kompensasi bagi masyarakat yang mengalami kerugian harta maupun jiwa akibat konflik gajah tersebut.
“Selama ini, kami merasa kurang mendapatkan perhatian serius terhadap permasalahan konflik gajah yang terus berulang. Kami ingin solusi konkret, termasuk alokasi anggaran untuk kompensasi kerugian kami,” ungkap Zulkifli.
Menanggapi hal ini, Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah dengan menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI dan BKSDA Aceh pada Oktober 2024 lalu terkait permasalahan ini.
“Melalui surat tersebut, kami sudah meminta kepada Ibu Menteri LHK, melalui Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem, untuk membantu pengendalian gangguan gajah liar di wilayah Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Dr. Murtala.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya mengatasi permasalahan ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk BKSDA dan masyarakat setempat.
Konflik antara manusia dan gajah liar di Aceh Jaya telah berlangsung cukup lama, dengan kerugian yang terus meningkat. Warga berharap adanya tindakan konkret dari pemerintah untuk memberikan solusi yang berkelanjutan dalam menopang perekonomian masyarakat. []
Leave a Reply