Sidak Tiga Pabrik Sawit, DPRK Temukan Harga Beli TBS Tak Seragam
LIMANEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Dinas Pertanian Aceh Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) untuk memantau langsung harga pembelian TBS sekaligus mengetahui mekanisme penentuan harga di tingkat perusahaan, Kamis 29 Oktober 2026.
Sidak tersebut dilakukan anggota DPRK Aceh Jaya terdiri dari Fraksi Gerindra, Fitra Akhyar dan Abdul Muthalib, didampingi Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, drh. Zailami, serta Kepala Bidang Perkebunan Eddi Feferiandi, S. Hut.
Dari hasil pemantauan di lapangan, PT Syaukath Agro membeli TBS sebesar Rp2.990 per kilogram tanpa membedakan jenis buah yang ditampung dan angka rendemen berkisar 18–19 persen.
Sementara, PT Juliprima harga beli TBS berada pada angka Rp2.840 per kilogram, dengan penentuan harga secara umum berdasarkan kelas atau jenis buah. Rendemen yang disampaikan perusahaan mencapai 18 persen.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa harga tersebut merupakan harga untuk supplier (SP), bukan secara khusus harga yang diterima petani.
Berbeda dengan dua perusahaan tersebut, PT ASN menerapkan harga berdasarkan jenis buah.
Kepala Bagian Operasional PT ASN, Dudi Sumantri, menyampaikan harga TBS jenis tenera sebesar Rp3.295 per kilogram, sedangkan jenis dura Rp2.930 per kilogram. Rendemen yang dilaporkan perusahaan mencapai 17,8 persen.
Menurut Dudi, pemilahan buah berdasarkan kualitas menjadi bagian dari mekanisme penentuan harga. Ia menyebut perusahaan terus menyesuaikan persaingan usaha dan mekanisme pembelian dengan ketentuan pemerintah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya petani sawit di Aceh Jaya.
Anggota DPRK Aceh Jaya, Fitra Ahyar mengatakan, pengawasan pihaknya untuk memastikan dasar penetapan harga beli TBS di beberapa perusahaan yang operasi di wilayah setempat, termasuk perbedaan harga berdasarkan kualitas buah, angka rendemen, serta mekanisme pembelian melalui pemasok.
” Kita menemukan beberapa perusahan membeli TBS dengan harga yang berbeda-beda, seperti PT. Syaukath Agro membeli dengan harga Rp2.990 per kilogram, PT. Juliprima harga TBS Rp2.840 per kilogram, dan PT ASN harga beli TBS Rp3.295 per kilogram,” ucapnya.
Ia berharap, Sidak tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan harga TBS kelapa sawit di Aceh Jaya. Petani membutuhkan kepastian informasi dan mekanisme harga yang adil agar potensi komoditas sawit benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan serta perekonomian daerah.[]


Leave a Reply