INTERNASIONAL

Tiga Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Laos, Satu Orang dari Lhokseumawe

LIMANEWS.ID, Jakarta – Tiga warga Aceh menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Laos. Mereka berinisial HP (26), RM (19) asal Bireuen dan AS (27) dari Lhokseumawe.

“Ketiganya berhasil melarikan diri dari perusahaan tempat mereka bekerja,” kata anggota DPD Republik Indonesia, Sudirman atau kerap disapa Haji Uma, Kamis, 20 Februari 2025.

Haji Uma mengatakan informasi itu diterima usai diinformasikan oleh keluarga korban. Ketiganya dipekerjakan sebagai scammer di Laos. Usai mendapatkan kabar itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI, Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.

“Mereka sudah bekerja di Laos lima bulan sebagai scammer secara paksa, dan kerap mendapat tindak kekerasan. Karena tidak tahan lagi, mereka kemudian memutuskan melarikan diri dari tempat kerjanya,” ujar Haji Uma.

Tekat melarikan diri semakin besar, kata Haji Uma, karena paspor yang sebelumnya ditahan pihak perusahaan dikembalikan ke mereka oleh sebab adanya razia dari pihak otoritas setempat.

“Kondisi itu dimanfaatkan oleh ketiga korban untuk melarikan diri,” sebut senator Aceh itu.

Bermula kronologis awal, sebut Haji Uma, bermula mereka mendapatkan informasi ada peluang kerja di Laos dari link media sosial. Merekapun mendaftar dan membuat paspor serta berangkat ke Laos dengan di iming-iming gaji besar.

“Namun setelah tiba di Laos, semuanya tidak sesuai seperti yang dibayangkan dan mereka dipekerjakan sebagai scammer,” beber Haji Uma.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Kemenlu dan KBRI di Laos, mereka kemudian melakukan komunikasi dengan pihak Imigrasi Laos untuk langkah proteksi korban. Sehingga ketiganya dapat dipulangkan dan tiba di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara.

“Mereka saat ini sudah berada di rumah masing-masing,” tuturnya.

Haji Uma kembali mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran atau ajakan bekerja di luar negeri, serta harus benar-benar menelisik hal itu sehingga tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban TPPO.

“Saya meminta agar masyarakat harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai ajakan kerja diluar Negeri, agar tidak bertambah korban kedepannya,” tutup Haji Uma.

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.