ACEH

Pj Sekda Menyerahkan SK Tugas Tambahan Untuk Mengisi Kekosongan

LIMANEWS.ID, Calang – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) menyerahkan surat keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada kedua pejabat dalam mengisi kekosongan yang berlangsung di Ruang kerja Sekda Senin 14 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Aceh Jaya, Asy’ari Mengungkapkan, Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Jaya dengan nomor 800.1.10.2/21/AJ/MP/I/2025 dan 800.1.10.2/22/AJ/MP/I/2025.

Untuk mengisi kekosongan Syafrizal yang kini menjabat kepala Bidang Persandian pada Kominsa diberi tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sementara Muliadi yang kini menjabat kepala Bidang Mutasi dan Promosi pada BKPSDM kini dipercayakan untuk menjalankan tugas tambahan sebagai PLT kepala Bagian Organisasi pada Setdakab.

Selain itu, penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran tugas dan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat akibat adanya kekosongan jabatan definitif “Wlaupun adannya tugas tambahan ini, semoga dapat menjalankan roda Pemerintahan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.”

Terakhir, dirinya berharap kepada kedua penjabat yang telah ditunjuk untuk melaksanakan tugas. “Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap pelayanan di kedua instansi tersebut dapat berjalan optimal dan mampu mendukung pencapaian program prioritas Daerah,” []

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.