ACEH

Menelantarkan Bayi, Sepasang Kekasih di Tangkap

LIMANEWS.ID, Calang – Kepolisian resort (Polres) Aceh Jaya kerjasama dengan Kapolresta Banda Aceh berhasil mengamankan sepasang kekasih atas kasus dugaan penelantaran anak yang terjadi di Desa Leupe, Kecamatan Lamno, Kabupaten Aceh Jaya.

‎Diketahui, sepasang kekasih tersebut di tangkap di Banda Aceh yang berinisial NM (20) dan kekasihnya IS (20) dalam kasus pembuangan bayi di Desa Leupe Lamno memasuki babak baru.

‎Kapolres Aceh Jaya, AKBP. Zulfa Renaldo melalui Kasat Reskrim, Iptu. Julian Zairi mengatakan Perkara yang melibatkan dua warga setempat tersebut sebelumnya telah masuk dalam proses penanganan intensif oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya selama beberapa waktu terakhir. Senin (12/4/2026)

‎​Setelah dilakukan pengejaran, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diringkus di area hukum Polresta Banda Aceh. Pelarian mereka terhenti setelah personel kepolisian mengidentifikasi keberadaan keduanya di wilayah ibu kota provinsi tersebut.

‎Ia menjelaskan, bahwa dua orang diduga pelaku penelantaran anak diamankan di dua lokasi di wilayah hukum Polresta.

‎“Benar, dua orang yang diamankan oleh Polsek Kuta Alam dan Unit Resmob Polres Aceh Jaya sore tadi di dua lokasi dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” ujar Iptu Julian

‎Tentunya, asil koordinasi lintas wilayah, awalnya Polres Aceh Jaya menerima laporan dari keluarga korban. kedua pelaku berada di Banda Aceh. Mereka melakukan koordinasi dengan Polsek Kuta Alam sehingga pelaku yang diduga melakukan perbuatan itu berhasil diamankan, sebut Iptu Julian.

‎Adapun saat penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kini kasus tersebut ditangani oleh Polres Aceh Jaya.

‎Sebelumnya, berita penemuan bayi tersebut pada tanggal 18 Maret 2926 di Desa Leupe Lamno Aceh Jaya pada saat warga hendak menunaikan shalat []

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.