Kejaksaan Negeri Aceh Jaya Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,3 Miliar Lebih
LIMANEWS.ID, Calang – Kejaksaan Negeri Aceh Jaya berhasil melaksanakan pemulihan keuangan Negara Rp 1,3 Miliar lebih merupakan hasil temuan BPK RI sejak tahun 2010 hingga 2024 yang berlangsung di Kantor Kejaksaan setempat, Selasa 14 April 2025.
Perihal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Soekesto Ariesto, menjelaskan bahwa pihaknya menangani sebanyak 76 Surat Kuasa Khusus (SKK) temuan BPK RI sejak tahun 2010 hingga 2024, dengan total nilai yang harus dipulihkan mencapai Rp3,5 miliar.
“Dari jumlah tersebut, hingga hari ini telah berhasil dipulihkan sebesar Rp1.319.796.010, dengan kontribusi terbesar berasal dari Dinas PUPR, sektor kesehatan, Pertanian, dan RSUD,” Pungkas Soekesto.
Ia menambahkan, untuk sisa kewajiban, para pihak terkait telah membuat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan dalam waktu 1,5 bulan.
Soekesto juga menegaskan bahwa temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, untuk temuan dengan nilai relatif kecil, proses penyelesaian dilakukan melalui mekanisme notifikasi.
“Nilainya berkisar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per kegiatan, sehingga diproses melalui notifikasi karena mempertimbangkan efisiensi waktu dan biaya,” katanya
Secara terpisah Bupati Aceh Jaya Safwandi, Mengungkapkan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Aceh Jaya serta kasi Datun serta seluruh staf atas kerja sama yang sangat positif dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa tahun terakhir.
“Dari total temuan sekitar Rp3 miliar lebih, alhamdulillah hari ini sudah terealisasi sekitar Rp1,319 miliar. Ini merupakan kerja keras Kejari beserta jajaran kejaksaan yang memberikan dampak positif bagi Kabupaten Aceh Jaya,” kata Safwandi.
Ia juga mengimbau kepada para rekanan yang masih memiliki kewajiban pengembalian agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya. Menurutnya, hal tersebut penting agar tidak berdampak pada kegiatan pembangunan ke depan.
Selain itu, Safwandi mengingatkan perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan pekerjaan.
“Jika terdapat temuan, tentu akan berdampak negatif terhadap kerja sama ke depan. Kami harapkan para rekanan tidak lepas tangan terhadap kewajiban yang harus diselesaikan,” Pungkas Safwandi
Kegiatan tersebut turut dihadiri PLT Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Masri Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Serta seluruh kasi Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Kadis Pertanian, Kadis Diskominsa, Direktur RSUD Teuku Umar Calang, Kepala BPKK Aceh Jaya. []


Leave a Reply