ISAJA Desak Polri Usut Transparan Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
LIMANEWS.ID – Ketua Ikatan Santri Aceh Jaya (ISAJA) Tgk. Mustafa Kamal HKZ, S.HI. Menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik, khususnya terkait perlindungan, keamanan, dan kenyamanan para santriwati di lingkungan pesantren.
ISAJA menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan kewenangan aparat yang harus dihormati. Meski demikian, setiap tindakan aparat wajib dilaksanakan secara profesional, proporsional, sesuai prosedur, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan martabat penghuni pesantren. Katanya di Calang, Senin 2 November 2026.
Ketua Umum ISAJA menyatakan bahwa perlindungan terhadap santriwati, khususnya perempuan dan anak, tidak boleh diabaikan dalam situasi apa pun.
“Pesantren bukan wilayah yang kebal hukum, tetapi penegakan hukum juga tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Kami mendukung penegakan hukum yang tegas, sekaligus menuntut agar hak, kehormatan, dan martabat santri tetap dilindungi,” tegasnya.
ISAJA mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Divisi Propam, untuk mengusut secara objektif dan transparan setiap dugaan pelanggaran prosedur dalam peristiwa tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, ISAJA meminta agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.
ISAJA juga mengajak seluruh elemen masyarakat, ulama, organisasi kepesantrenan, dan pemerintah untuk bersama-sama mengawal persoalan ini secara konstitusional dan bertanggung jawab.
“Santri harus dilindungi, pesantren harus dihormati, dan keadilan harus ditegakkan. Ketiganya merupakan tanggung jawab bersama,” tutup pernyataan ISAJA.
ISAJA mengingatkan Sikap Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam membangun semangat pendekatan persuasif dan komunikasi dengan ulama yang ditunjukkan melalui silaturahmi dengan MUI dan tokoh PBNU menjadi budaya nyata di seluruh jajaran kepolisian.
Jangan sampai pimpinan Polri berbicara tentang kemitraan dengan ulama, sementara praktik di lapangan justru menyisakan persoalan tentang bagaimana aparat menghormati lembaga pendidikan Islam. Bahasa humanis jangan hanya terdengar di ruang pertemuan, tetapi kehilangan makna ketika berhadapan dengan masyarakat. (Abdo)


Leave a Reply