Geuchik Alue Meraksa Kembali Menanggapi Koperasi Sama Mangat

LIMANEWS.ID, Calang – Geuchik Alue Meraksa Safruddin kembali menanggapi pihak Koperasi Sama Mangat dalam pengelolaan PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) yang terletak di Gampong (Desa) Alue Meraksa Kecamatan Teunom, Aceh Selasa 6 Agustus 2024.
Dirinya menjelaskan, Setelah adanya pemeriksaan oleh kejaksaan Tinggi Aceh baru kami ketahui yang 100 orang lagi bukan warga saya, bahkan ada masyarakat luar, yang tidak mengetahui KTP dan KK mereka digunakan untuk penerima manfaat psr oleh ketua koperasi sama mangat, Katanya
Kondisi tersebut semakin diperparah, “saat pengajuan psr ada data narapidana yang sedang menjalankan kurungan di Lp, juga digunakan KTP dan KK tanpa sepengetahuan pemiliknya yang bersangkutan,konfirmasi ke saya kenapa datanya masuk ke replanting Alue meuraksa.”katanya
Dari 135 orang kenapa 35 orang yang keluar datanya merupakan warga Alue meuraksa. Sedangkan buku bank sudah dibuka. Apakah disini juga ada dugaan permainan antar bank dengan pihak koperasi.
“Saat ini tidak ada yang menyalahkan koperasi, namun karena koperasi sama Mangat tidak menyelesaikan tanggung jawab dari 2019 sampai masa kontrak selesai. Pekerjaan tidak terlaksana,” kata Safruddin
Selain itu, dari luas lahan 453 Hektar yang dibersihkan lebih kurang 350 hektar.Dan penanaman sawit nya pun kurang lebih 70 Ha atau 100 Ha. Disinilah kami komplain atas kerja buruknya koperasi sama mangat yang mengecewakan warga Gampong Alue meuraksa, Tutup Safruddin(*)
Leave a Reply