Pasangan Salem Mendapat Persetujuan DPP PNA
LIMANEWS.ID, Calang – Berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA) telah mengeluarkan surat persetujuan sesuai surat Nomor : 1.101/PNA/Pilkada/KU-SJ/VII/2024 kepada pasangan Salem (Safwandi-Muslem) sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya.
Perihal tersebut dibenarkan Ketua DPW PNA Aceh Jaya, Irwanto NP, di Teunom Minggu 4 Agustus 2024, memang benar telah keluar surat dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PNA, untuk persetujuan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya, PNA mengeluarkan surat untuk Safwandi – Muslem (Salem).
Dirinya menambahkan, dalam penandatanganan persetujuan tersebut yang ditanda tangan ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf serta Sekretaris Jendral Miswar Fuady di Banda Aceh 2 Agustus 2024.
Sesuai dengan telah keluarnya surat tersebut arah dukungan Partai PNA Aceh Jaya sudah jelas, maka dengan telah adanya surat persetujuan tersebut akan melakukan konsolidasi lebih lanjut tingkat bawah untuk meraih kemenangan dalam pemilihan kepala Daerah tahun ini.
“tentu dalam waktu dekat ini kami akan melakukan deklarasi dukungan bersama dengan Partai Politik lain nya secara bersama-sama baik maupun Parnas (Partai Nasional), yang akan mendukung pasangan Salem (Safwandi-Muslem).”
Dirinya turut mengajak masyarakat Aceh Jaya untuk memberikan dukungan untuk pasangan Salem, sehingga nantinya segala bentuk program yang berpihak kepada rakyat akan berjalan di masa akan datang. (*)
Leave a Reply