ACEH

Kapolres dan Kepala DPMPKB Tes Urine Para Keuchik di Setia Bakti, Sidak Akan Berlanjut ke Kecamatan Lain

LIMANEWS.ID – Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., serta Kasat Narkoba Polres Aceh Jaya AKP Syafrizal, S.H., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) tes urine terhadap para keuchik (Kepala desa) di Kecamatan Setia Bakti.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Setia Bakti, Kamis (29/10/2026).

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si.,  mengatakan Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh tim tenaga kesehatan (nakes) Polres Aceh Jaya sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan gampong.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh keuchik yang mengikuti tes urine di Kecamatan Setia Bakti dinyatakan negatif narkoba.” Ujarnya.

Menurutnya, keuchik memiliki peran penting sebagai pemimpin sekaligus teladan bagi masyarakat di gampong masing-masing. Oleh karena itu, setiap keuchik diharapkan mampu menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan sidak tes urine akan dilaksanakan secara berkala, dimulai dari Kecamatan Setia Bakti dan dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Ia berharap seluruh keuchik di Kabupaten Aceh Jaya terbebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., menyampaikan bahwa sidak tes urine tersebut merupakan langkah pencegahan sekaligus pengingat bagi para keuchik agar senantiasa menjauhi narkoba dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dahrial menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara bertahap terhadap seluruh keuchik di Kabupaten Aceh Jaya sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemerintahan gampong yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kata Dahrial, apabil ditemukan keuchik yang terbukti menyalahgunakan atau mengedarkan narkoba, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberian sanksi tegas hingga pemberhentian dari jabatan apabila memenuhi persyaratan hukum.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama Polres Aceh Jaya berharap dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kedisiplinan aparatur gampong, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan menjadi teladan bagi masyarakat.[]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.