Kapolres Aceh Jaya Akbp Zulfa Renaldo : Ini Komitmen Kami Bersama TNI
LIMANEWS.ID, Calang – Operasi Gabungan menunjukkan komitmen dalam memberantas pertambangan emas tanpa izin (peti) di Gampong (Desa) Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya Kamis 12 Februari 2026.
Dalam Operasi Gabungan tersebut langsung dipimpin Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si, bersama Dandim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Aris Widiad Moko, S.I.P. Serta personel gabungan TNI\Polri.
Sebelumnya seluruh personel gabungan melaksanakan apel dan brifing di Mapolres Aceh Jaya pada pukul 10.00 WIB, Sehingga tim langsung menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal dengan jarak tempuh sekitar 30 kilometer.
Saat tiba di lokasi, Aktivitas penambangan namun petugas mendapati sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk operasional tambang ilegal, yakni satu unit asbuk (alat ayakan) berbahan kayu serta satu unit pondok kayu.
Tanpa kompromi, fasilitas tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar sebagai bentuk tindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Selain itu, aparat juga melakukan penanaman pohon di area bekas tambang sebagai langkah rehabilitasi dan pemulihan ekosistem yang terdampak.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tanpa pandang bulu.
“Ini komitmen kami bersama TNI. Tidak ada ruang bagi tambang emas ilegal di Aceh Jaya. Aktivitas PETI merusak hutan, mencemari lingkungan, dan melanggar hukum. Akan kami tindak tegas,” Katanya
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut selain merusak alam juga bisa menyebabkan kerugian negara.
“Kami tidak akan berhenti sampai praktik ini benar-benar hilang. Kami juga akan melakukan profiling dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” Tegas Zulfa
Selain itu dirinya menambahkan sebagai bentuk peringatan keras, tim gabungan memasang spanduk larangan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Langkah ini menjadi penegasan bahwa aparat tidak akan mentolerir praktik pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
“Polres Aceh Jaya memastikan akan terus melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Aceh guna mengusut tuntas jaringan tambang emas ilegal yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi,” Pungkas Akbp Zulfa []


Leave a Reply