Pengamat: Kepercayaan Publik terhadap Mualem dan Pemerintah Pusat Meningkat

ACEH UTARA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi membatalkan keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait status empat pulau yang sebelumnya diserahkan kepada Provinsi Sumatera Utara.
Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang dikembalikan kepada Provinsi Aceh pada Selasa, 17 Juni 2025.
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Malikussaleh Aceh Utara, Masriadi Sambo, menyambut baik keputusan Presiden tersebut. Ia menilai langkah Prabowo sesuai dengan referensi hukum dan peta wilayah sejak era kolonial Belanda hingga masa kemerdekaan Indonesia.
“Langkah Presiden ini sejalan dengan aturan hukum yang berlaku. Beliau menunjukkan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Masriadi, Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam konteks komunikasi politik, keputusan ini dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat Aceh terhadap Presiden Prabowo dan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, yang akrab disapa Mualem.
“Mualem selama ini dikenal sebagai tokoh Aceh yang dekat dengan Prabowo. Hari ini, kedekatan itu terbukti membawa hasil yang nyata bagi Aceh,” katanya.
Masriadi menyebut penyelesaian persoalan yang telah berlangsung sejak tahun 2008 ini menunjukkan efektivitas komunikasi politik antara kedua pemimpin tersebut. Ia menilai, langkah cepat Presiden merupakan respons atas komunikasi yang intensif dan produktif dengan Gubernur Aceh.
“Ini menjadi bukti bahwa Presiden dan Gubernur mampu menyinergikan kata dan tindakan. Prabowo berulang kali menyampaikan dukungan terhadap Aceh, dan hari ini dibuktikan dengan tindakan nyata,” tambahnya.
Catatan bagi Kementerian Dalam Negeri
Masriadi juga menyoroti pentingnya pengelolaan dokumen dan arsip yang baik di lingkungan pemerintahan, khususnya di Kementerian Dalam Negeri. Ia menilai sengketa status wilayah tersebut seharusnya tidak terjadi jika data administratif tersimpan rapi dan terdigitalisasi dengan baik.
“Jangan sampai kelalaian dalam penyimpanan data memicu konflik antara dua provinsi. Ini menjadi pelajaran penting, tidak hanya bagi Kemendagri, tetapi juga bagi seluruh instansi pemerintah,” pungkasnya.
Leave a Reply