POLITIK DAN HUKUM

Nasri Saputra Mendesak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana PNPM

Tokoh Muda Aceh Jaya, Nasri Saputra (Foto/IST)

LIMANEWS.ID, Calang – Tokoh Muda Aceh Jaya Nasri Saputra meminta Aparat Hukum (APH) Aceh Jaya dugaan penyalahgunaan dana yang bergulir eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang dikelola melalui skema Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang telah berjalan dalam sembilan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya.

Perihal tersebut dikatakan Nasri, Dalam siaran Pers-Nya yang diterima limanews.id, Selasa 1 Juli 2025. Menindaklanjuti laporan dan masukan dari masyarakat, agar persoalan tersebut diperjelas secara hukum, karena disinyalir adanya dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan dana bergulir eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang bersumber dari Keuangan Negara.

“Kita rasa hal ini patut dipelajari dan ditelusuri oleh aparat penegak hukum, karena adanya beberapa laporan dan masukan masyarakat ke kita, yang menyayangkan tidak adanya laporan pertanggungjawaban dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) pasca-berakhirnya program pada 2014”, Kata Nasri

Dirinya turut menyoroti macetnya proses transformasi kelembagaan menjadi BUMDesma sebagaimana diatur dalam regulasi pasca-PNPM.

Regulasi yang mengatur transformasi eks-PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesma tertuang dalam Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021.

Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa

Menurut informasi, program SPP PNPM di Aceh Jaya sudah lama tidak aktif. Banyak masyarakat yang mengaku kehilangan kejelasan terkait dana yang sudah mereka cicil, sementara peminjam baru tidak lagi memenuhi kewajiban pengembalian.

“Ini wajib diusut. Selama ini adem ayem saja, jika benar adanya indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan tidak boleh didiamkan karena dananya bersumber dari Keuangan Negara lo” ujar Nasri

Nasri Menilai, jika uang negara yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah hilang begitu saja dan hanya dinikmati oleh individu atau kelompok. “Program ini sudah lama macet. Yang pinjam tidak bayar, yang sudah cicil tidak tahu uangnya ke mana,” ungkapnya

Kita berharap, baik kepolisian maupun kejaksaan dapat mengusut tuntas persoalan ini agar adanya kejelasan serta rasa keadilan, terlebih karena masih banyak warga miskin yang belum pernah merasakan manfaat dari uang milik negara tersebut.[]

Penulis : Redaksi

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.