Kapolda Aceh Menyerahkan Bantuan Kepada Bayi Telantar di Aceh Jaya
LIMANEWS.ID, Calang – Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M Menyerahkan bantuan merupakan bagian dalam bentuk kepedulian secara nyata untuk bayi jenis kelamin wanita sempat ditemukan warga di Gampong (Desa) Leupe, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, 26 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo , S.I.K., M.Si yang diwakili Wakapolres Aceh Jaya Kompol Ricky Andrika, S.E., S.H., M.H, Mengungkapkan, Penyerahan bantuan tersebut menjadi bagian dari langkah cepat kepolisian dalam merespons peristiwa yang sempat menyita perhatian publik, di Calang Jumat 27 Maret 2026.
“Semoga bantuan perlengkapan bayi ini, semoga bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari dan kini pihak kepolisian akan terus melakukan pedalaman siapa orang tua bayi tersebut.”
Tentu ini merupakan bagian penting merupakan wujud Kepedulian Kapolda Aceh dengan kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam memberikan dukungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan dan perhatian khusus.
Dirinya menambahkan sebelumnya telah dilakukan rapat yang dihadiri sejumlah pihak, diantaranya Kabid Dayah Kabid Dinas Sosial Kabupaten Aceh Jaya, Camat Jaya, perwakilan Kapolsek Jaya, perwakilan Danramil 01 Jaya, Kepala Puskesmas Jaya, tokoh agama Walidi Nuha Tgk. H. Faisal Abdullah, Imum Mukim Lamme, serta aparatur Desa Leupe.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa selama proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi sehat itu akan dititipkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Jaya. Untuk perawatan sementara, bayi diasuh oleh Hefzi Marlindes dan Wita Fahra Yulia hingga proses penyidikan dinyatakan selesai.
“Kami menghimbau kepada orang tua bayi untuk menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Katanya
Dalam penyerahan bantuan tersebut turut hadir, kabag Ops Polres Aceh Jaya serta kbo Sat Reskrim Polres Aceh Jaya.[]


Leave a Reply