POLITIK DAN HUKUM

Gelar Operasi Sikat, Satreskrim Polres Langsa Ringkus Empat Tersangka Curanmor

Setelah berhasil mengamankan pelaku curanmor Tim Resmob Polres Kota Langsa memperlihatkan keempat pelaku yang telah meresahkan warga, di wilayah hukum Polres Kota Langsa

LIMANEWS.ID, Kota Langsa – Polres Langsa menggelar operasi sikat untuk memberantas premanisme dan kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tim Satreskrim ungkap sindikat curanmor dan ringkus empat tersangka.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo, melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, di  Kota Langsa Jum’at (16/05/2025), mengatakan, pengungkapan ini dilakukan melalui operasi yang diberi nama “Operasi Sikat”.

“Pengungkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari Polsek Langsa Barat mengenai penangkapan seorang tersangka MY yang diduga kuat akan melakukan pencurian,” ucap AKP Hasbi.

Hasbi menjelaskan, modus operandi tersangka, MY bersama FR telah curi sepmor honda beat di Sigli, FR bekerja di doorsmeer mengambil sepmor milik pelanggan, kemudian menjual kepada MY.

“Selanjutnya pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap FR di rumahnya,” ujar Hasbi.

Hasil penyidikan terungkap, sepeda motor telah dijual kepada MT, warga Sungai Pauh, dan menjual kembali pada  FI, diduga penadah barang hasil kejahatan.

Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah; FR (42), wiraswasta, Desa Alur Dua, Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, dan MY (38), wiraswasta, Desa Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat.

Selanjutnya MT (35), wiraswasta, Desa Sungai Pauh Induk, dan FI (39), wiraswasta, Desa Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, yang berperan sebagai penadah sepeda motor curian.

“Pihaknya telah membawa barang bukti ke Mapolres berupa Satu unit sepmor Honda Beat Sporty ISS Deluxe BL 3655 PBM tahun 2024, warna hitam, yang dicuri dalam kasus ini, ditemukan di rumah FI,” terang Hasbi.

Kasat Reskrim menambahkan, tindak lanjut dan rencana kasus, pelaku bersama barang bukti akan diserahkan ke Unit Resmob Satreskrim Polres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Rencana tindak lanjut berupa pembuatan berita acara penyerahan pelaku dan barang bukti juga sudah disiapkan,” tutur Hasbi.

Hasbi juga menyampaikan pesan dari Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, “pengungkapan ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Langsa,” harap Kapolres.

“Dengan pengungkapan ini, Polres Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya

Penulis : Hengki Syah Jaya

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.