POLITIK DAN HUKUM

Bimtek Habiskan Rp 2,5 Milyar, Yara Aceh Jaya Desak Usut Menyeluruh

Kepala Perwakilan YARA Aceh Jaya, Sahputra

LIMANEWS.ID, Calang – Kepala Perwakilan YARA Aceh Jaya, Sahputra, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya untuk mengusut secara menyeluruh dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur desa tahun 2023 yang menggunakan anggaran sekitar Rp2,5 miliar dari 172 Gampong di Aceh Jaya.

Sahputra menilai, kegiatan ini tidak mungkin berjalan secara serentak dan terkoordinasi tanpa adanya persekongkolan antara penyelenggara kegiatan dengan pihak-pihak tertentu di Aceh Jaya. “Kita menilai ini bukan inisiatif murni dari Gampong. Ada indikasi kegiatan ini dirancang secara bersama oleh penyelenggara dan sejumlah oknum di daerah, lalu desa-desa hanya diarahkan untuk mengikuti. Dalam kondisi seperti ini, keuchik dan perangkat bisa saja hanya dijadikan alat,” Katanya, Jum’at 8 Agustus 2025.

Menurutnya, hal utama yang harus diungkap adalah ke mana aliran dana gampong tersebut mengalir, siapa yang menerima, dan siapa yang bertanggung jawab. “Jangan berhenti di pelaksana teknis. Harus ditelusuri siapa yang mengatur dari awal, siapa yang menghadirkan penyelenggara ke Aceh Jaya, dan siapa yang menikmati uangnya,” tegas Sahputra.

Ia juga menambahkan, skema seperti ini bukan hal baru dan sering dijumpai dalam berbagai kasus korupsi dana publik, terutama yang melibatkan anggaran desa. “Biasanya kegiatan dikondisikan seolah-olah legal, tapi sebenarnya hanya cara untuk menguras dana desa melalui kegiatan yang tidak efektif dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.

Terkait salah satu calon tersangka yang kini sedang ditahan karena kasus lain, Sahputra menegaskan itu tidak jadi alasan penghalang. “Meskipun dia ditahan karena perkara lain, dalam kasus ini tetap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum jika perannya terbukti. Unsur pidana dalam UU Tipikor dan penyertaan dalam Pasal 55 KUHP jelas mengatur hal itu,” ujarnya.

YARA menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Aceh Jaya yang telah memeriksa puluhan saksi, dan berharap proses penyelidikan terus dilanjutkan secara tuntas dan transparan. “Ini menyangkut uang rakyat. Kami mendukung penuh Kejari untuk menuntaskan kasus ini dan membawa semua pihak yang terlibat ke hadapan hukum,” tutup Sahputra. []

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.