Atas Permintaan Mualem! BPH Migas Resmi Bebaskan Barcode BBM di Aceh, Pengisian Kini Bisa Manual
Banda Aceh – Langkah cepat Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) akhirnya membuahkan hasil. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menyetujui permintaan pembebasan penggunaan barcode BBM bersubsidi di seluruh wilayah Aceh yang sedang dilanda bencana besar.
Permintaan ini disampaikan Mualem melalui surat Nomor 500/10/18536 tertanggal 28 November 2025. Dalam surat tersebut, Mualem meminta keringanan pengisian BBM bersubsidi dan pembebasan kewajiban barcode, mengingat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh telah melumpuhkan listrik, jaringan internet, hingga akses jalan yang terputus akibat longsor dan jebolnya sejumlah jembatan.
BPH Migas merespons cepat. Melalui surat balasan nomor T631-MG.05/BPH/2025, lembaga tersebut menyatakan menyetujui seluruh permintaan Gubernur Aceh, termasuk pengisian JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Pertalite) secara manual tanpa barcode bagi kendaraan dinas pemerintah maupun kebutuhan penanganan bencana.
Dalam suratnya, BPH Migas menegaskan bahwa kebijakan khusus ini diberlakukan untuk mendukung penanganan darurat di wilayah bencana. Seluruh SPBU di kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat diizinkan melayani pembelian solar dan Pertalite secara manual sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, sesuai Keputusan Gubernur Aceh.[]


Leave a Reply