Berdasarkan UUPA Setiap Bakal Calon Akan Mengekuti Uji Baca Al-Qur’an
LIMANEWS.ID, Calang – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya sesuai perintah Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) akan melaksanakan Uji Baca Al-Qur’an bagi setiap bakal calon pada tanggal 4 hingga 5 September 2024 mendatang.
Perihal tersebut dikatakan, Ketua KIP Kabupaten Aceh Jaya, Hendri Gunawan, menjelaskan bahwa tes kemampuan membaca Al-Quran dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2024, setelah proses tes kesehatan selesai yang akan berlangsung di Masjid Agung Baitul Izzah, Katanya Minggu 1 September 2024.
“Tes kemampuan membaca Al-Quran akan dilakukan setelah tes kesehatan oleh tim medis dan dokter di Rumah Sakit Zainal Abidin (RSZA) Banda Aceh,”
Dirinya menjelaskan, penguji terdiri dari tiga orang juri, yaitu satu orang dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), satu orang dari Kementerian Agama (Kemenag), dan satu orang dari Majelis Ulama Permusyawaratan (MPU).
“Jadwal tes kemampuan membaca Al-Quran sudah kami sampaikan kepada setiap tim bakal Calon dan tempat tes,” kata Hendri.
Hendri menambahkan bahwa mekanisme tes kemampuan membaca Al-Quran akan ditentukan melalui undian oleh tim. “Baik juz, ayat, maupun surat akan diundi, dan para calon akan mengambil undian tersebut membukanya surat dan ayat yang telah dipilihnya untuk dibacakan,” tutup Hendri (Mur)
Leave a Reply