Mustafa Ibrahim – Hanasri Mendapat Rekomendasi DPP PAN
LIMANEWS.ID, Calang – Partai Besutan Zulhas (Zulkifli Hasan) resmi mengusung pasangan Mustafa Ibrahim – Hanasri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Perihal tersebut berdasarkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/478/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya tanggal 5 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno, dikatakan Ketua DPD Partai PAN Aceh Jaya, Muslim, di Calang Senin 12 Agustus 2024.
Dalam penyerahan Sk (Surat Keputusan) langsung diterima Calon Bupati Mustafa Ibrahim, “SK Dukungan dari Partai PAN untuk Mustafa – Hanasri diserahkan langsung oleh Ketua Umum kepada bakal calon Bupati Mustafa di Jakarta.”
Dirinya turut berkomitmen dalam memenangkan pasangan Mustafa Ibrahim-Hanasri dalam Pilkada mendatang. “Insyaallah, kita semua jajaran baik DPC, DPD akan bekerja keras memenangkan pasangan Mustafa Ibrahim – Hanasri di Pilkada Aceh Jaya tahun 2024,”
Ia mengatakan, alasan utama partai PAN memberi dukungan karena Mustafa telah berpengalaman dalam Pemerintahan, baik sebagai Kadis maupun Sekretaris Daerah (Sekda).
“maka kami berkeyakinan bahwa memang untuk pasangan tersebut sudah sangat layak dan akan mampu menahkodai Aceh Jaya dimasa akan datang, selain memang elektabilitas sesuai survei tinggi.” Tutup Muslim (*)
Leave a Reply