Ketua Koperasi Sama Mangat Tanggapi Geuchik Temui Pimpinan DPRK Aceh Jaya
Calang – Sudirman Ketua Koperasi Sama Mangat menanggapi warga Alue Meraksa temui Pimpinan DPRK Aceh Jaya, Senin di Ruang Ketua DPRK Aceh Jaya Senin 5 Agustus 2024.
Dirinya menjelaskan, untuk nama-nama petani penerima manfaat program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) Desa Alue Meraksa, itu semua hasil verifikasi Pak Keuchik sendiri, Kata Ketua Koperasi Sama Mangat, Pasie Raya 6 Agustus 2024.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, bagi setiap penerima merupakan pada dasarnya persetujuan Geuchik untuk diusulkan ke Dinas Pertanian Aceh Jaya, kalau memang nama petani penerima manfaat itu tidak tepat sasaran kenapa sekarang beliau komplain.
Seharus nya beliau komplain di awal tahun 2019 pada saat beliau membawa proposal usulan ke Dinas Pertanian. Karena nama-nama tersebut berdasarkan surat tanah yang dikeluarkan oleh Bapak geuchik Alue Meuraksa. Untuk usulan bagi nama Calon penerima ke Dinas.
“Karna kita dari pihak koperasi menerima bahan dan surat-surat legalitas petani dari Bapak geuchik alue meuraksa. Dalam pengelolaan program PSR memang melalui koperasi Sama Mangat,”
Untuk saat prose hukum sedang ditangani oleh Kejati Aceh, harus kita hormati jangan dipolitisir dan memfitnah saya. Seharusnya Pak Geuchik selaku orang yang dituakan mencari solusi agar petani mendapat manfaat dari program PSR ini.
Jangan cuman menyalahkan pihak Koperasi karena kerja di lapangan ikut juga beliau (Geuchik) yang atur pekerjaan dari awal kerja, membagi-bagi pekerjaan PSR tersebut. Tutup Sudir (*)
Leave a Reply