Aceh Jaya “Darurat Tambang” Setop Rekomendasi Perizinan
Calang – Ketua LSM Kita Peduli Abdo Rani menilai Aceh Jaya darurat tambang Bupati harus setop obral rekomendasi perizinan yang kini kian semrawut dalam Kabupaten Aceh Jaya, Rabu 7 Januari 2025.
Perihal Tersebut dikatakan Ketua LSM Kita Peduli Abdo Rani, Mendesak segera menghentikan seluruh pengeluaran rekomendasi demi menyelamatkan tata ruang daerah yang semakin semrawut untuk dilakukan moratorium.
“Ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 08/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan Sektor Sumber Daya Alam. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tidak punya pilihan lain selain patuh pada mandat Gubernur tersebut.”
Selain itu dirinya menyoroti adanya ketidakadilan nyata dalam kebijakan Daerah. Dalam pembatasan penerbitan surat tanah (Sporadik) milik masyarakat dengan obral izin tambang.
“Sangat ironis, urusan sporadik tanah masyarakat kecil dilarang melalui Surat Edaran Bupati dengan batas waktu tidak ditentukan. Tapi di sisi lain, rekomendasi pertambangan seolah terus mengalir.”
Jangan sampai sektor pertambangan dijadikan anak emas sementara hak dasar rakyat atas tanah dicekik. Penataan sektor SDA harus jadi agenda besar awal 2026, bukan sekadar basa-basi, Tandas Abdo
Aceh Jaya saat ini dibanjiri oleh izin eksplorasi pertambangan yang statusnya “mati suri” tidak berjalan namun tetap mengunci akses lahan produktif milik rakyat.
“Cukup sudah Aceh Jaya jadi ladang eksperimen investor yang hanya bisa mengantongi izin tapi nol realisasi. Kami mendesak Bupati Aceh Jaya untuk patuh pada instruksi Mualem (Gubernur Aceh). Jangan ada lagi rekomendasi siluman yang keluar di tengah duka yang sedang menyelimuti Aceh” tambahnya.
Kami tidak akan membiarkan daerah ini hancur hanya demi kepentingan segelintir elite. Pemerintah harus hati-hati dan sadar posisi. Jika aspirasi ini diabaikan dan rekomendasi tambang terus dipertahankan tanpa mengindahkan, maka jangan salahkan jika kami bersama rakyat yang akan melakukan penertiban paksa di lapangan.
Aceh Jaya butuh penataan nyata, bukan eksploitasi ugal-ugalan yang berlindung di balik secarik kertas rekomendasi. []


Leave a Reply