Putusan Hakim Harus Mencerminkan Keadilan Terhadap Korban Kekerasan Alisya Bilqis
Direktur Utama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA), Hamdani Mustika, MH,
LIMANEWS.ID, Calang – Besok menjadi hari yang penuh harap bagi keluarga kecil Korban kekerasan Alisya Bilqis merupakan Siswi kelas 6 SD Negeri 6 Paya Seumantok Kecamatan Krueng Sabee Aceh Jaya, akibat trauma yang mendalam mengubah senyum polosnya menjadi diam panjang penuh ketakutan.
Direktur Utama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA), Hamdani Mustika, MH, Dalam siaran Pers-nya Rabu, 12 November 2025. Menyuarakan harapan agar majelis hakim memberikan putusan yang mencerminkan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. “Anak ini tidak butuh simpati semata. Ia butuh keadilan, perlindungan, dan kehadiran negara yang benar-benar berpihak,” ujarnya.
YLBH-AKA menilai, kasus Alisya adalah cermin rapuhnya sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh. “Kami berharap putusan hakim bisa menjadi pengingat bagi siapa pun agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak, baik di sekolah maupun di luar,” tambah Hamdani.
Selain itu, YLBH-AKA juga meminta kepolisian Aceh Jaya memastikan lingkungan sekolah bebas dari praktik kekerasan, perundungan, dan tindakan yang membahayakan anak. “Pemerintah Daerah juga jangan hanya menjadi penonton. Pengawasan harus nyata agar kasus seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Kasus yang bermula pada 24 Februari 2025 itu dilaporkan ke Polres Aceh Jaya dengan nomor LP/B/10/11/2025/SPKT/POLRES ACEH JAYA/POLDA ACEH. Hasil visum dan pemeriksaan psikolog menunjukkan Alisya mengalami trauma berat. Kini, harapan keluarga Alisya Bilqis hanya satu: agar putusan yang dibacakan nanti benar-benar menghadirkan keadilan bagi Alisya, dan menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa kekerasan terhadap anak tak boleh lagi mendapat ruang di bumi pendidikan.[]


Leave a Reply