Bupati Aceh Barat Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi

LIMANEWS.ID, Meulaboh – Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah, Wistha Nowar, menghadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2024, Yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRK Aceh Barat, Rabu 16 Juli 2025.
Dalam sidang paripurna tersebut, kelima fraksi yang ada di DPRK Aceh Barat — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Aceh (PA), Fraksi Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Dinamis — secara bulat menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Qanun
Plt. Sekda Wistha Nowar usai sidang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRK yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.
“Penerimaan ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh Barat,” ujar Wistha.
Wistha juga menambahkan bahwa seluruh saran dan rekomendasi dari fraksi akan menjadi catatan penting bagi Pemkab Aceh Barat untuk peningkatan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun mendatang.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita terus perbaiki kinerja dan pelayanan publik agar pembangunan daerah semakin merata dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan dihadiri unsur pimpinan DPRK, Forkopimda, anggota dewan, para kepala SKPK, serta tamu undangan lainnya. []
Leave a Reply