Terkait Pemagaran Jalan Pemerintah Akan Memanggil Pihak Perusahaan dan Masyarakat Reuntang

Masyarakat telah melakukan pemagaran jalan kawasan perkebunan diduga terjadi penyerobotan lahan di Gampong Rentang, Kecamatan Dasrul Hikmah, Aceh Jaya, Kamis 3 Juli 2025. Gambar Hasil Tanggkap layar yang diterima limanews.id.
LIMANEWS.ID, Calang – Pemerintah Aceh Jaya akan melakukan pemanggilan kedua belah pihak antara perusahaan PT Makmur Inti Sawita serta masyarakat dalam penyelesaian diduga adanya penyerobotan Lahan Masyarakat Gampong (Desa) Reuntang, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis 3 Juli 2025.
Sebelumnya sempat beredar luas video yang diterima limanews.id, terkait terjadinya pemagaran jalan dalam kawasan kebun Sawit, Tanah milik masyarakat telah dibangun jalan perkebunan meminta Pemerintah Aceh Jaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah antara PT Makmur Inti Sawita dan Masyarakat Reuntang.
Menanggapi Persoalan tersebut, Sekda Aceh Jaya Teuku Reza Fahlevi, Angkat bicara sesuai arahan pimpinan kita akan memanggil kedua belah pihak untuk mendapatkan titik temu. “Senin nantinya kami menyurati untuk pemanggilan baik pihak Perusahaan dan Masyarakat.” Kata Reza
Dirinya menambahkan Pemerintah akan berupaya menempuh jalur kekeluargaan sehingga akan mendapatkan titik temu antara masyarakat bersama dengan pihak perusahaan. “Mencoba menyelesaikan yang berselisih secara kekeluargaan dan mufakat jika memang tidak ada penyelesaian jika tidak ada titik temu biar secara hukumlah.”
Dalam penyelesaian ini, Terutama untuk memberikan kenyamanan bagi pengusaha yang berinvestasi. dan perlu digaris bawahi Pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat. Tutup Reza []
Penulis: Redaksi
Leave a Reply