ACEH

Pemerintah Daerah diminta Mengurus Hak Cipta Produk Peserta TTG Provinsi Aceh XXVI

LIMANEWS.ID, Blangpidie – Plt (Pelaksana Tugas) Sekda Aceh M.Nasir menyarankan Pemerintah Daerah untuk mengurus hak cipta produk-produk milik peserta yang mengikuti Teknologi Tepat Guna (TTG) Provinsi Aceh XXVI dari berbagai Kabupaten/Kota yang berlangsung di Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu 28 Mei 2025 Malam.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda Aceh M. Nasir saat membacakan sambutan Gubernur, menyebutkan bahwa Gelar TTG merupakan wadah penting dalam memperkuat semangat inovasi lokal untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sesuai potensi daerah masing-masing. “Gelar Teknologi Tepat Guna merupakan salah satu wujud nyata komitmen kita dalam menggali, mengembangkan, dan memanfaatkan inovasi berbasis lokal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,”

Selain itu dirinya menegaskan Pemerintah daerah diminta untuk segera mengurus hak cipta, melakukan standarisasi, serta memfasilitasi pemasaran alat-alat tersebut agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. “Segera lakukan standarisasi, urus hak paten dan hak cipta, serta fasilitasi pemasaran produk-produk tersebut, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi daerah,” Katanya

kegiatan tersebut bertujuan sebagai momentum memperkuat kolaborasi antara akademisi, swasta, pemerintah, dan komunitas dalam menciptakan solusi teknologi yang berkelanjutan dan berdampak nyata. “Melalui Gelar Teknologi Tepat Guna, kita hadirkan solusi dalam membangun negeri,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, Tahun ini, sebanyak 14 kabupaten/kota berpartisipasi dalam lomba inovasi alat TTG dan lomba Posyantek. Para pemenang akan mewakili Aceh di tingkat nasional. “Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada para pemenang. Teruslah berkarya dan menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya,” Tutup M. Nasir []

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.