ACEH

Azhar Abdurrahman Menempati Komisi I DPR Aceh 

Anggota Komisi I DPR Aceh, Azhar Abdurrahman (Foto/Saiful Asma)

LIMANEWS.ID, Banda Aceh – Bupati Aceh Jaya Periode 2007-2017 Ir. Azhar Abdurrahman secara menempati Komisi I sesuai dengan surat Fraksi Partai Aceh Nomor : 008/EP-PA/V/2025 alat kelengkapan dewan (AKD) DPRA Periode 2024 – 2029.

Perihal tersebut sebagaimana saat dibacakan, Wakil Ketua II DPR Aceh Ali Basrah, pada Agenda pokok penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI terkait laporan keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024. di Gedung DPR Aceh, Rabu Mei 2024.

Selanjutnya, Ali Basrah, membacakan surat Fraksi Partai  Aceh  Nomor : 008/EP-PA/V/2025 yang ditandatangani tanggal 25 Mei 2025 untuk alat kelengkapan dewan menempatkan Salmawati  pada Komisi III Membidangi Perencanaan, Keuangan, Aset dan Investasi Aceh. Sementara  M. Yusuf yang akrap disapa Pang Ucok ditempatkan pada komisi VII yang membidangi keistimewaan dan kekhususan Aceh.

sebagaimana diketahui, Ir. Azhar Abdurrahman merupakan asal Dapil 10 Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue. selanjutnya
Salmawati merupakan asal daerah pemilihan Dapil 5 Aceh. Aceh Utara, Lhokseumawe, M. Yusuf berasal dapil 6 Aceh Timur. (Popon)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.