ACEH

Kecelakaan Akibat Hewan Ternak di Jalan Raya: Siapa yang Bertanggung Jawab?

LIMANEWS.ID, Calang-  Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., kecelakaan yang mengakibatkan menelan korban jiwa  akibat ternak berkeliaran masih menjadi masalah serius di  sebagian Wilayah Hukum Polda Aceh, Rabu 23 Oktober 2024.

Perihal tersebut dikatakan, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh hewan ternak, seperti sapi dan kerbau yang berkeliaran di jalan raya, masih menjadi masalah serius di sejumlah wilayah Indonesia.

Ia, menjelaskan, Insiden terbaru yang melibatkan kendaraan bermotor dan sapi di jalan raya memicu pertanyaan mengenai tanggung jawab hukum pemilik hewan ternak. Hukum Indonesia mengatur dengan jelas bahwa pemilik hewan dapat dimintai pertanggung jawaban jika kelalaian mereka terbukti menyebabkan kecelakaan.

Dirinya menambahkan, Berdasarkan Pasal 359 KUHP, pemilik ternak dapat dipidana dengan penjara paling lama lima tahun atau kurungan satu tahun jika kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia. “Kelalaian seperti membiarkan hewan berkeliaran tanpa pengawasan di jalan dapat dijerat dengan pasal ini apabila kecelakaan yang terjadi menelan korban jiwa.”

Sebagaimana, Peraturan terkait hewan ternak juga diatur melalui qanun atau peraturan daerah. Contohnya, Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 mewajibkan pemilik ternak untuk mengawasi dan menjaga hewan mereka agar tidak berkeliaran di luar lingkungan pemeliharaan.

Pemilik ternak juga diwajibkan untuk menempatkan hewan dalam kandang atau ranch guna mencegah gangguan terhadap keselamatan pengguna jalan. Qanun tersebut melarang hewan dilepas atau digembalakan di jalan raya, area kota, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Selain itu, pemilik ternak yang hewannya menyebabkan kecelakaan wajib membayar ganti rugi kepada korban sesuai dengan kerugian yang dialami, berdasarkan nilai objek pajak atau melalui kesepakatan dengan pihak terkait, Kata Iqbal

Dirinya menegaskan, Keluarga korban juga memiliki hak untuk menuntut ganti rugi melalui jalur perdata “berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, yang menyatakan bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian wajib diganti oleh pelakunya. Dalam konteks kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak, pemilik hewan dapat dituntut untuk memberikan kompensasi kepada korban atau keluarganya.”

Kasus-kasus kecelakaan seperti ini, pentingnya kesadaran pemilik ternak untuk tidak membiarkan hewan berkeliaran di jalan raya demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan menghindari kecelakaan yang berpotensi fatal. Selain penegakan hukum.

Peraturan Daerah dan kerjasama antara Pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dapat menjadi alternatif pencegahan yang efektif. Dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin, diharapkan insiden kecelakaan akibat hewan ternak di jalan raya dapat diminimalkan di masa mendatang. Harap Iqbal (Rill)

 

 

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Vulkan Vegas offeriert eine gewisse Vielzahl von Boni, um das Spielerlebnis zu verbessern. vulkan vegas casino Das alleine wäre schon fantastisch, schon es gibt tatsächlich noch bis über 125 Freispiele obendrauf. vulkan vegas deutschland Das Casino cap seine Webseite allerdings für mobile Geräte optimiert. bei der Diese kann person in einem PayPal Casino natürlich ebenso mit einer Einzahlung aktivieren. vulkan vegas