23 Ternak Ketangkap Akibat Berkeliaran di Aceh Jaya
LIMANEWS.ID, Calang – Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Aceh Jaya bersama tim terpadu berhasil menangkap 23 ternak berkeliaran dalam penegakan sesui Qanun Nomo 11 Tahun 2021 tentang penertipan ternak dalam Kabupaten Aceh Jaya, Calang Rabu Rabu 23 Oktober 2024.
Perihal tersebut dikataka, kepala Satpol PP Aceh Jaya, Supriadi, dalam siaran Pers nya, Petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya bersama Tim Terpadu kembali mengaktifkan operasi/ penertiban ternak. Penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak dalam rangka menciptakan Ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum.
“bahwa penertiban ternak yang kami gelar diback up langsung oleh Personil Polres Aceh Jaya, Personil Kodim 0114/Aceh Jaya, Personil Subdenpom Calang, dokter hewan dari Dinas Pertanian dan dipantau langsung oleh PPNS serta turut didampingi oleh Satlantas Polres Aceh Jaya.” Katanya
Ia, menambahkan, Petugas bersama tim berhasil menjaring/menangkap 23 ekor hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya Banda Aceh – Meulaboh dengan rincian 3 (tiga) ekor sapi dan 20 (dua puluh) ekor kambing di beberapa titik lokasi dalam kecamatan Krueng Sabee, Setia Bakti dan Sampoiniet.
“Kami terus melakukan penertiban secara berkala dan menjadi fokus utama di jalan raya untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat (pengendara) yang sedang melintas.Kami mengharapkan dan mengajak para Camat untuk berperan aktif dalam mendukung penertiban ternak diwilayahnya masing-masing sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2018.”
Supriadi menegaskan, Bahwa Camat bertanggung jawab terhadap ketertiban umum dan ketenteraman diwilayahnya masing-masing, “dengan cara menginstruksikan para Keuchik dan pemilik ternak untuk tidak melepas liarkan hewan ternak peliharaannya di jalan raya dan fasilitas umum lainnya sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021.”
Dirinya menghimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya pemilik ternak untuk mentaati peraturan yang berlaku dan mari bersama menciptakan kenyamanan dan ketentraman di Aceh Jaya.
“Kami berharap kepatuhan dan kesadaran pemilik ternak lebih meningkat. Silahkan beternak dengan cara yang tertib, teratur, terarah dengan mengedepankan ajaran syariat. Jangan sampai usaha yang ditekuni hanya memberikan manfaat bagi pemilik ternak semata, namun mendatangkan mudharat bagi masyarakat yang lain,”Katanya (Rill)


Leave a Reply